
MWA WM
ITB
Selamat Datang di Website Resmi Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa ITB

Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa ITB 2026/2027
Aspirasi
Multikampus
Aspirasi Teratas
Galeri Aspirasi
Lima Aspirasi Teratas Bulan Ini
Kondisi Kampus Cirebon Memprihatinkan.
Berikut kronologi dan kondisi terkait perubahan lokasi pembelajaran di Kampus ITB Cirebon yang saya alami: - Informasi mengenai perubahan lokasi perkuliahan diperoleh secara bertahap melalui pengumuman resmi dan koordinasi prodi. Namun, proses komunikasi di awal terasa mendadak dengan alur koordinasi yang belum sepenuhnya padu, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait kesiapan fasilitas kampus ITB Cirebon. - Merujuk pada kondisi perkuliahan yang pernah dialami oleh mahasiswa (kakak tingkat) sebelumnya, proses perkuliahan di Kampus Cirebon saat ini dirasakan belum efektif dan efisien, terutama bagi prodi yang membutuhkan dukungan fasilitas untuk praktikum/karya secara intensif sebagai penunjang aktivitas praktik mahasiswa. - Selain itu, kehadiran dosen dan tendik masih terbatas di lokasi, sehingga beberapa koordinasi akademik dan administratif mengalami kendala, sehingga dapat mempengaruhi kualitas pendidikan bagi mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan di sana. - Akses terhadap kebutuhan harian mahasiswa, seperti printing, fotokopi, dan alat tulis di area sekitar kampus masih sangat terbatas. - Sarana transportasi publik maupun pendukung seperti shuttle bus atau Trans Jabar belum terintegrasi dengan baik untuk menjangkau lokasi kampus secara efisien.
Kejelasan Program PISM ITB
Yth. Majelis Wali Amanat Wakil Mahasiswa ITB, Perkenalkan, saya merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang saat ini mengikuti program Penyatuan Program atau Integrasi Sarjana-Magister (PISM). Saya ingin menyampaikan aspirasi terkait perubahan kebijakan biaya pendidikan yang tercantum dalam Peraturan Rektor ITB Nomor 8 Tahun 2026, khususnya Pasal 19 ayat (18), yang menyatakan bahwa mahasiswa PISM wajib membayar Uang Kuliah Program Magister sebesar tarif UKT reguler program magister setelah lulus program sarjana. Peraturan ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya pada Peraturan Rektor ITB Nomor 26 Tahun 2024 Pasal 19 ayat (18), yang menyatakan bahwa mahasiswa PISM membayar UKT program magister sebesar UKT terakhir saat menempuh program sarjana, maksimal selama dua semester setelah lulus sarjana. Perubahan kebijakan ini menimbulkan keberatan, terutama bagi mahasiswa yang sudah berada di tengah perjalanan program PISM. Dalam kasus saya, keputusan untuk mengikuti PISM diambil berdasarkan informasi dan peraturan yang berlaku saat itu, yaitu bahwa UKT program magister akan mengikuti UKT program sarjana. Dengan dasar tersebut, saya telah mengambil sejumlah mata kuliah magister dan mengalokasikan waktu, tenaga, serta komitmen akademik yang tidak sedikit. Pemberlakuan aturan baru secara mendadak pada 2 Maret 2026, ketika program sudah berjalan hampir 2 semster, menimbulkan ketidakpastian dan beban finansial yang signifikan. Tarif UKT reguler program magister yang mencapai sekitar Rp15.500.000 per semester berada di luar kemampuan finansial saya, sehingga berpotensi membuat saya tidak dapat melanjutkan program PISM yang telah saya jalani. Menurut saya, perubahan kebijakan yang dilakukan di tengah masa studi tanpa masa transisi yang jelas tidak mencerminkan asas keadilan bagi mahasiswa yang telah mengambil keputusan berdasarkan regulasi sebelumnya.
Perbaikan Perpustakaan ITB
"1. Pertama masuk perpustakaan, saat meletakkan tas di loker. Lokernya banyak yang dalemnya bau keringat dan beberapa kuncinya macet. 2. Kalau punya barang bawaan (buku + laptop + air minum) semua harus dibawa kayak nampan karena gak boleh bawa tas. Kalau tas harus dititipkan, minimal diberi tentengan tas totebag transparan. 3. Belum cukup dengan benda-benda yang banyak itu harus dibawa seperti nampan ke lantai atas, lift mahasiswa TIDAK DIPERBAIKI meskipun udah hampir 1 tahun, mungkin bisa lebih. Serius ini keterlaluan sih, segitu banyaknya staf Direktorat Sarpras & perpustakaan, sama sekali gaada yang ngajuin keluhan tentang ini? Gaada inisiatif sama sekali. 4. Di lantai 2, lantai 3, dan lantai 4, ubin lantainya sudah banyak cat yang terkelupas dan tidak bagus. Sangat tidak enak untuk dilihat oleh pengunjung perpustakaan. Lagi-lagi, ini sesuatu yang harusnya dilihat setiap hari oleh pengurus perpustakaan, kenapa sama sekali tidak ada inisiatifnya? 5. Lantai 2 dan lantai 3 sangat panas untuk belajar, tidak nyaman. Bagian depan lantai 4 juga (di luar pintu kaca). 6. Meja-meja beberapa yang colokan/stop-kontaknya sudah tidak berfungsi lagi, jadi kadang harus berganti-ganti meja sampai menemukan mana stop-kontak yang berfungsi. 7. Buku-buku banyak yang tidak sesuai katalog. Kemarin saya mencari 5 judul buku yang sedang tidak dipinjam di katalog perpustakaan daring dan mencoba mencarinya. TIDAK ADA SAMA SEKALI lima buku tersebut di rak perpustakaan, meskipun nomor buku & lokasinya sudah sesuai. Saya bingung harus mencari kemana. Ini artinya manajemen buku sangat tidak bagus. 8. Saat meminjam buku ke pustakawan, pustakawan sangat judes. Bukan hanya satu dua kali oleh orang yang sama, tapi beberapa pustakawan seperti ini. Bahkan sekedar menanya info atau kenapa buku X tidak ada di rak saja bisa dibalas dengan nada tinggi. Overall, mereka seperti tidak antusias melakukan pekerjaan mereka. 9. Kapan ada pengadaan buku lagi? Saat request pengadaan buku pustakawan hanya bisa menjawab ‘bukan periode pengadaan’ dan banyak jawaban normatif lainnya. Lantas bagaimana mahasiswa dapat meminta pengadaan koleksi buku baru jika tidak ada informasinya? Bahkan perpustakaan kecil seperti Goethe-Institut sangat cepat tanggap dalam pengadaan buku, membuka kanal untuk pengunjung bisa me-request buku yang diinginkan. Kalau sampai tidak membuka kesempatan pengadaan buku baru sampai lama, bisa-bisa buku yang di perpustakaan lama-kelamaan menjadi outdated. 10. Toilet yang kotor dan tidak modern. Toiletnya bisa sangat diperbaiki lagi. Kondisi sekarang tidak nyaman. Overall, saya merasa jajaran pimpinan dan terkhusus Direktorat Sarpras & perpustakaan sangat kurang inisiatif. Jika saya bekerja di sebuah gedung SETIAP HARI, dan melihat kondisi lift yang sudah tidak diperbaiki 1 tahun, cat lantai yang mengelupas, AC yang sudah rusak, saya minimal akan mengajukan keluhan karena itu adalah tempat kerja saya. Saya tidak melihat inisiatif ini di banyak pekerja perpus & sarpras. Mungkin ini overall lebih tertuju pada direktorat sarpras in general dan gak hanya perpus. Kemana harus melapor kalau ada sarpras rusak? harusnya ada kanal aduan untuk perbaikan sarpras, dan harusnya disosialisasikan dengan baik. Jangan hanya naikkin UKT & memeras uang parkir dengan dalih perbaikan sarpras, tapi itu sendiri tidak dilakukan. Saya pernah mengajukan perbaikan sarpras tertentu ke Direktur Sarpras via message Teams dan dibalas dengan jawaban yang normatif saja dan tidak terlalu antusias."

































